Data Bank
BCA Jadi Sasaran Hacker
Hilang uang tercatat pernah terjadi
beberapa kali di industri perbankan Tanah Air. Pada 2014, Kepolisian Republik
Indonesia membekuk enam warga Malaysia yang tergabung dalam sindikat pencurian
data dan pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA ). Para
pelaku pembobol ATM berhasil melakukan aksi kejahatan terhadap 112 nasabah
senilai Rp 1,2 miliar. Selain BCA, di tahun yang sama, juga ditemukan upaya
pembobolan rekening 1.214 nasabah Bank Mandiri oleh jaringan asal Kanada. Aksi
ini dijalankan dengan metode skimming, yakni pelaku mengakali mesin ATM atau
gesek debit (EDC)untuk merekam pita magnet kartu nasabah, sehingga terjadi
transaksi ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai 'bos besar' industri
perbankan pun geram. Sebab, adanya kejadian ini berpotensi membuat kepercayaan
masyarakat terhadap industri keuangan Indonesia pudar. Perbankan dalam negeri
diminta memetik pelajaran dari kejadian pembobolan dana nasabah selama ini dan
jangan sombong dalam masalah teknologi. "Makanya (perbankan) jangan
sombong. Kalau masalah IT engga boleh banyak bicara, oh saya aman. Belum
tentu," ucap Deputi Komisioner Managemen Strategis 1 OJK , Lukcy Fathul
Hadibrata.
Seorang korban bernama Tjho Winarto
mengungkapkan bahwa dirinya menjadi salah satu nasabah yang kehilangan uang di
rekeningnya secara tiba-tiba. Saat melaporkan ke pihak bank, dia mendapati
penolakan pertanggung jawaban. "Ada beberapa Bank yang bertanggung jawab
membantu menyelesaikan masalah ini dan memberikan ganti rugi atas kehilangan
rekening nasabah. Tapi ada juga bank yang tidak mau bertanggung jawab sekaligus
tidak mau repot-repot menelusuri kenapa dana nasabah mereka bisa bobol,"
ujarnya di Jakarta. Pada akhirnya, Polda Metro Jaya membongkar fakta adanya
sindikat/komplotan pembobol yang membeli data nasabahnya lengkap, termasuk
fotocopy KTP, ATM, dan informasi penting lainnya.
Tanggapan dan ulasan :
Menurut saya mencermati hal tersebut dapat disimpulkan
bahwa kejahatan IT/ Cybercrime memiliki karakter yang berbeda dengan tindak
pidana umum baik dari segi pelaku, korban, modus operasi dan tempat kejadian
perkara sehingga butuh penanganan dan pengaturan khusus di luar KUHP.
Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah di antisipasi
dengan hukum yang mengaturnya dimana kepolisian merupakan lembaga aparat
penegak hukum yang memegang peranan penting didalam penegakan hukum, sebab
tanpa adanya hukum yang mengatur dan lembaga yang menegakkan maka dapat
menimbulkan kekacauan didalam perkembangannya.
Solusinya
:
Mungkin untuk para pengguna sendiri harus
berhati-hati dalam mengambil uang di ATM Sebaiknya tutup dengan tangan dan
badan anda. Sehingga PIN tidak terlihat sama sekali oleh orang lain maupun
camera tersembunyi.
Untuk para pengguna Mbanking buatlah Password yang rumit dan selalu ganti
Password secara berkala, Jangan pernah
mengetik langsung Password saat login, juga jangan menggunakan Virtual
keyboard, cara terbaik yakni Anda menyimpan Password Anda pada Notepad, lalu
nanti saat login Anda copy lalu paste.
Untuk dari pihak bank tersebut harus lebih bisa
mencegah hacker atau kejahatan cyber melalu memperketan keamanan dalam sistem
bank tersebut dan bekerja sama dengan polisi dalam hal cyber maupun langsung,
dan melaporkan bila ada kejahatan seperti itu langsung kepada polisi agar
langsung di tindak dan dicegah.
Sumber: